مَنْ يُرِدَ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّـهْهُ فِيْ الدِّيْنِ

“ barang siapa dikehendaki Allah memiliki kebaikan, ia akan dijadikan mengerti/memahami (ajaran) agama “ .

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya(Q.S. al-Hijr: 9).

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram. ( Q.S. Ar-Ra’du : 28 ).

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا (41) وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا (42) هُوَ الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلَائِكَتُهُ لِيُخْرِجَكُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا (43)

41. Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. 42. Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang. 43. Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). Dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman. (Q.S. Al-Ahzab 41-43).

الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَذَا بَاطِلاً سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka. (Q.S. Ali Imran 191).

Jumat, 24 Februari 2023

Biografi Lalat

❁❅━━━━┉┉┈

🪰 

----------------------

والذباب مركب من ذُب أب أي طُرد رجع لأنه كلما طرد رجع. ولا يعيش أكثر من أربعين يوما وكله في النار لتعذيب أهلها لا تعذيبه، وكان لا يقع على جسده صلى الله عليه وسلم ولا على ثيابه، وهو أجهل الخلق لأنه يلقى نفسه على ما فيه هلاكه واسمه أبو حمزة . 

[الباجوري، ١/ ٨٦]


Dzubab (lalat) tersusun dari 2 kata ; ذُبَّ (diusir) dan آبَ (kembali) yakni diusir-kembali lagi. Dinamakan demikian sebab setiap kali lalat diusir dia kembali lagi. Umur hidupnya tidak lebih dari 40 hari. Semua lalat ditempatkan di neraka. Untuk menyiksa ahli neraka bukan untuk menyiksa si lalat. Lalat tidak pernah hinggap pada jasad Rasulullah maupun pakaian beliau. Lalat merupakan makhluk paling bodoh sebab menceburkan dirinya sendiri pada sesuatu yang dapat membunuhnya. Nama panggilan (kunyahnya) Abu Hamzah.

 

✿❁ ═══════    

Rabu, 22 Februari 2023

HUKUM UANG SAKU UNTUK GURU WAKTU WISATA

*ᴅᴇsᴋʀɪᴘsɪ Masalah*

Ketika ada agenda wisata  di sekolah atau pembuatan seragam atau pembelian buku - buku paket, para guru biasanya mendapatkan ceperan (persenan) uang yang di bagi - bagi  kepada seluruh guru.


illustrasi :

Wisata biaya 6 juta, jumlah murid 160, iuran 50ribu. Sehingga hasil iurannya 8 juta, sisa 2 juta, dibagi2 ke guru.


*ᴘᴇʀᴛᴀɴʏᴀᴀɴɴʏᴀ*

1. Bolehkah guru secara umum (baik menjadi panitia atau tidak) meneria uang lebihan tersebut sebagai bentuk upah capek ?

2. bolehkah guru selaku panitia menganggarkan biaya sebagai bentuk upah capek?

 🅢🅐🅘🅛 @Gus @⁨ahmada


*Jawaban*

1. Diperinci  sebagai berikut :

a) Jika yang menerima uang ceperan tersebut guru yang menjadi panitia maka hukumnya boleh karena setatusnya wakil dari pihak lembaga (wakalah biju'lin)


*Catatan*:

Dari awal upah panitia harus jelas dan menerimanya dengan  konsep ridho bi ridho


Semisal:

Iuran 50 ribu Uang capek guru 5 ribu uang biaya wisata 45 ribu hal itu jika diketahui atau ada dugaan kuat bahwa para wali murid ikhlas. Dan jika dugaan kuat itu salah, maka guru2 wajib mengembalikan uang itu kepada wali murid.


b). Jika yang menerima uang ceperan tersebut guru yang tidak terlibat panitia maka tidak boleh karena tidak terjadi wakalah biju'lin.


*Catatan*:

Guru yang tidak menjadi panitia bisa saja dapat dari "Hibah" bagian dari guru2 yang dapat ceperan dari upahnya selaku panitia (konsep wakalah biju'lin)

~ boleh bila wali murid ada dugaan kuat meridhoi (konsep ridho bi ridho)


Referensi:


📚حاشية البجيرمي ج٣ ص١٣٧

وَ) الْوَكَالَةُ وَلَوْ بِجُعْلٍ غَيْرُ لَازِمَةٍ مِنْ جَانِبِ الْمُوَكِّلِ وَالْوَكِيلِ فَيَجُوزُ (لِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا فَسْخُهَا مَتَى شَاءَ) وَلَوْ بَعْدَ التَّصَرُّفِ سَوَاءً أَتَعَلَّقَ بِهَا حَقٌّ ثَالِثٌ كَبَيْعِ الْمَرْهُونِ أَمْ لَا.


📚حاشية البجيرمي ج٣ص١٣٧

قَوْلُهُ: (وَلَوْ بِجُعْلٍ) الْغَايَةُ لِلرَّدِّ عَلَى الْقَوْلِ الضَّعِيفِ الْقَائِلِ بِأَنَّهَا إذَا كَانَتْ بِجُعْلٍ تَكُونُ لَازِمَةً لِأَنَّهَا إجَارَةٌ فِي الْمَعْنَى، وَقَدْ صَرَّحَ م ر بِاشْتِرَاطِ الْقَبُولِ لَفْظًا فِيمَا إذَا كَانَتْ الْوَكَالَةُ بِجُعْلٍ وَعَلَى كَوْنِهَا جِعَالَةً لَا يَسْتَحِقُّ الْجُعْلَ إلَّا بَعْدَ تَمَامِ الْعَمَلِ.


📚الفقه المنهجي ج٧ص١٨٦

التوكيل بجُعْل:الوكالة صحيحة سواء أجعل الموكِّل شيئاً مقابل ذلك أم لم يجعل. فقد ثبت أنه صلى الله عليه وسلم وكَّل ولم يعط شيئاً على العمل، كما أنه كان يوكِّل السُعاة بجمع الزكاة ويعطيهم على ذلك أجراً يجعله لهم مقابل عملهم. *وفي حال كونها بجعل يشترط أن يكون الجعل معلوماً،* فلا يصح ما يفعله الناس اليوم من إعطاء المحامين نسبة مئوية من مال القضية التي يربحونها كأتعاب لهم. كما لا يصح اعطاء جباة الجمعيات ونحوها نسبة مئوية مما يجبونه من اموال، وكذلك إعطاء أصحاب المكاتب العقارية نسبة مئوية من قيمة ما يبيعونه. والمشروع في ذلك كله تحديد جُعْل يُتّفق عليه قبل بدء العمل وعند التوكيل. ويستحق هذا الجعل عند الانتهاء من العمل الموكل فيه.


📚 نهاية الزين ص ٢٥٠

أما الوكالة بجعل فلا بد فيها من القبول فورا لفظا ولا فرق بين كون التوكيل بصيغة الأمر أو غيره كما أفاده الشبراملسي خلافا لابن حجر وذلك فيما إذا كان العمل الموكل فيه مضبوطا لتكون الوكالة حينئذ إجارة 


📚 الفقه المنهجي ج٧ص١٨٦

 صفة يد الوكيل:يد الوكيل على ما وكّل فيه يد أمانة، فلا يضمن إلا بالتعدِّي، حتى ولو كانت الوكالة بجُعْل، لأن الوكيل نائب عن الموكِّل في التصرّف فيما تحت يده، فكانت يده كيده، فكما ان المالك لا يضمن ما تلف في يده من ملكه فكذلك وكيله.وأيضاًفإن الوكالة إرفاق وتعاون من الوكيل، والضمان ينافي ذلك وينفّر عنه، ويجعل الناس يمتنعون عنها، فيكون في ذلك حرج، فإذا تعدَى كأن استعمل ما وكل ببيعه او شرائه، او ضاع منه ولم يدر كيف ضاع، او وضعه في مكان ثم نسيه، او خالف الموكل فإنه يضمن في ذلك كله.


📚 الفتاوى الكبرى ج٤ص١١٦

(وسُئِلَ) بِما لَفْظُهُ هَلْ جَوازُ الأخْذ بِعِلْمِ الرِّضا مِن كُلِّ شَيْءٍ أمْ مَخْصُوصٌ بِطَعامِ الضِّيافَةِ؟

(فَأجابَ) بِقَوْلِهِ الَّذِي دَلَّ عَلَيْهِ كَلامُهُمْ أنَّهُ غَيْر مَخْصُوصٍ بِذَلِكَ وصَرَّحُوا بِأنَّ غَلَبَةَ الظَّنِّ كالعِلْمِ فِي ذَلِكَ وحِينَئِذٍ فَمَتى غَلَبَ ظَنُّهُ أنَّ المالِكَ يَسْمَحُ لَهُ بِأخْذِ شَيْءٍ مُعَيَّنٍ مِن مالِهِ جازَ لَهُ أخْذُهُ ثُمَّ إنْ بانَ خِلافُ ظَنّه لَزِمَهُ ضَمانُهُ وإلّا فَلا.


📚حاشية الباجوري ج٢ص١٢٨

وعلم من ذالك أنه يجوز للإنسان أن يأخذ من مال غيره ما يظن رضاه به من دراهم وغيرها ويختلف ذالك باختلاف الناس والأموال فقد يسمح لشخص دون آخر وبمال دون آخر وينبغى له مراعاة النصفة مع الرفقة فلا يأخذ الا ما يخصه لا ما يزيد عليه من حقهم الا أن يرضوا بذالك عن طيب التفس لا عن حياء


📚 إعانة الطالبين ج٣ص٣٢٨-٣٢٩

(قوله ويجوز للإنسان أخذ من نحو طعام صديقه) اى يجوز له أن يأخذ من طعام صديقه وشرابه ويحمله الى بيته قال فى التحفة وإذا جوزنا له الأخذ فالذى يظهر أنه إن ظن الأخذ بالبدل كان قرضا ضمينا او بلا بدل توقف الملك على ما ظنه (قوله ويختلف) اى ظن الرضا وعبارة غيره وتختلف قرائن الرضا فى ذالك باختلاف الأحوال ومقادير الأموال


2. Boleh, karena terjadi wakalah biju'lin dan wakalah biju'lin  upahnya  harus ma'lum (jelas).


Referensi: 

Idem.

___________

*Susunan Tim ahli grup OSS*

 *kontributor* :

1. Ach. Muhtar Bs, (Alumni PP. Sidogiri, pasuruan)

2. Ust. Arupinia Katsumadai, Spd, Pamekasan Madura

3. Ust. Zainal Abidin ( Bojonegoro Jatim)

4. Ust. Muhammad Shohibunni'am

(pon pes DARUNNAJA pare kediri, Jatim)

5.  Ust. MOHAMMAD NANANG QOSIM, S.Pd.I (Wakil Ketua Bendahara di PC. LDNU Kab. Sampang, Ketua PAC. JQHNU Kec. Torjun, Wakil Ketua Divisi TARTILA JQHNU Sampang, Sekretaris Ranting NU Desa Patarongan Kec. Torjun Kab. Sampang).

6. Ust. Junaidi El qorik ( Alumni  PP. NAHDATUL ATHFAL kabupaten kubu raya, Kalimantan barat, Aktivis DHF)

7. Ust. Abdunnasir SPdi (alumni Al anwar paculgowang)

8. Ust. Taufik udin (PP asalafiyah darun naja kab tangerang banten)

9. Ust Muhammad ridwan (alumni PP riyadulaliyah cisempur bogor)

10. Ust. muhammad Muhsin (Aktivis Piss KTB, alumni lirboyo)

11. Ust. Muchsin Chafifi (Aktivis piss KTB dan  DHF)

12. Ust. Muhyiddin (Alumni MA Al Anwar Paculgowang)

13.Ust. Muhammad (Ust.madrosah miftahul ulum sungai asam kb paten kubu raya Alumni pp almubarok lanbulan tambelangan sampang madura)

14.  Ust. Daud (alumni PP. Payaman sirojul Mukhlisin da'wah maksud hidup, Magelang)

14. Mas Ahmad Samsul Maarif (Alumni PPBU Tambakberas Jombang)

14. Ust  Danial (Alumni PP. Manbaul ulum pakis, Pati)

16. Ust. Mulyanto (alumni pesantren Roudhotul Banin, Panjatan, Kulon progo - jogja)

17. Ust. Abdul Rokhim (Alumni Pon Pes  Salafiyyah Syafi'iyah, Gondang - TulungAgung)

*Notulen*:

1. Ust. Abdul Rokhim

Alumni PonPes. Salafiyyah Syafi'iyah Gondang .TulungAgung Jatim

2. Ustadz Abdullah

Pesantren Al Ishlah Bandar Kediri Jatim

*Moderator*:

1.Kang  Rasjid (alumni PP. Alhamdulillah, Kemadu, Sulang - Rembang, Jawa Tengah)

2. Ust. Ahmad Shodiqin ( Alumni, PP. Hidayatut thullab Pondok tengah Kamulan durenan trenggalek).

3. Neng Martiffin R.(IPPNU,CB KPP PC.sragen ,Alumni PP AL HIKMAH SRAGEN

4. Ustadz. Muhammad Hudori

(Daarul Uluum Lido Bogor

Wakil Sekretaris LDNU Kota Bogor

Sekretaris Komisi Pendidikan & Kaderisasi MUI Kota Bogor)

*Editor* :

1. Ust. Zainal Abidin, M.Pd. (Sekretaris LBM Taman Sidoarjo, Jatim, alumni pondok pesantren Al-Anwar sarang Rembang)

*Perumus*:

1. Kang  Rasjid (alumni PP. Alhamdulillah, Kemadu, Sulang - Rembang, Jawa Tengah)

2. Ustadz. Muhammad Hudori

(Daarul Uluum Lido Bogor

Wakil Sekretaris LDNU Kota Bogor

Sekretaris Komisi Pendudikan & Kaderisasi MUI Kota Bogor)

*Dewan Mushohih:*

1. KH. Khotimi Bahri  (Ketua Komisi MUI Kota Bogor, Wakil Katib Syuriah PCNU kota Bogor)

2. Ustadz Alfanul Makky M.Ag (Ponpes Nurul Hidayah Bandung Kebumen)

alumni Ponpes Lirboyo dan Ma’had Aly Lirboyo

3. KH. Irfan (Pengasuh PP. Sidogiri Keraton, Pasuruan)

4. KH Moh Salim S pd. (Alumni Al Falah Ploso Mojo Kediri)

5 KH.KHOLILI SYA'RONI.

ALUMNI PP.ALMUBAROK LANBULAN SAMPANG MADURA (penasehat Muslimat NU, dan IPNU & IPPNU  Bangkan Madura)

6.  KH. Mahmud Abid ( ketua LBM MWC NU WARU. Sidoarjo Jatim, alumni Pon Pes Langitan)

7. Ust. Haris Abdul Khaliq (Sekjen PCNU Sragen)

8.Ust.  Masduqi  (mutahorij  ppmt mlangi sleman)

9. Ust. Lutfi Hakim . MA

PP. Futuhiyyah Mranggen - Demak 

Anggota LDNU Kab. Bogor

10.  Ust. Fathurrohman,S.Pd.I (WAKIL ROIS SURIYAH MWC Gandrungmangu, Ketua LBM NU MWC Gandrungmangu, Ketua UPZIS di MWC Gandrungmangu, Katib Suriyah di Ranting NU Layansari, Anggota LBM di PC Cilacap,  Alumni PPHT Kamulan,Durenan,Trenggalek,Jawa Timur).

11   KH. Ahamdi abd haliem (Pengasuh pondok pesantren Raudlatul Muttaqien Pontianak Kal-Bar)

12.  Ust. Mohammad Anwar. (Alumni

PP. Ash Shiddiq, Narukan, Kragan Rembang,  bendahara LBM PC NU kebumen ).

13. KH.dr H Nur Kholish Qomari (Anggota LKNU Batu, Anggota Komisi Fatwa MUI Batu, Ketua PDNU Batu , Seksi Baksos PDNU Pusat, Alumni PP Miftahul Huda Gading Malang dan Darul Musthofa Tarim Hadromaut Yaman).

14.  Ustadz "Mas" Abdullah Amin nafi' (alumni PP. Tarbiyatun Nasyi'in, Paculgowang Jombang)

15. Ustadz Badrus shohih

Alumni ponpes Al falah ploso kediri

Pengurus LAZISNU kab. Pasuruan

16.  Ust. Miftakhuddinn (Alumni PP. Al Anwar Sarang)

17. Ust. Nur khasan alumni  Al Anwar sarang-Rembang (Anggota Ansor dan LBM Bonang Demak)

18. Ust. Aula nida (Pengurus dan staf perpustakaan Ma'had Aly Tebuireng Jombang)

19.  Ustadz Hamzah Iklil alumni al-ahqaf yaman. Tim LBMNU cab Rbg


20. ustadz Shofiyyulloh Hilmi

Karangrejo Lor kec Jakenan Kab pati

Alumni yanbu'l Qur'an kudus


.

Selasa, 21 Februari 2023

SYA'BAN ADALAH BULAN SHOLAWAT


Sya'ban adalah bulan sholawat kepada Nabi ﷺ, sebagaimana dijelaskan oleh Sayyid Muhammad bin Alwi al-Maliki:


"و من مزايا شهر شعبان: أنه الشهر الذي نزلت فيه اية الصلاة و السلام على النبي ﷺ، و هي قوله تعالى: {إن الله و ملائكته يصلّون على النبيّ يا أيها الذين اٰمنوا صلّوا عليه و سلّموا تسليما} (الأحزاب: الآية ٥٦)


و ذكر ابن أبي الصيف اليمني أنه قيل: إن شهر شعان شهر الصلاة على النبي ﷺ لأن الآية {إن الله و ملائكته يصلّون على النبيّ يا أيها الذين اٰمنوا صلّوا عليه و سلّموا تسليما} نزلت فيه."


"Dan diantara keistimewaan bulan Sya'ban adalah: Yaitu ia adalah bulan yang didalamnya turun ayat tentang sholawat dan salam atas Nabi ﷺ, dan ayat itu adalah firman Allah Ta'ala:

{إن الله و ملائكته يصلّون على النبيّ يا أيها الذين اٰمنوا صلّوا عليه و سلّموا تسليما} -  al-Ahzab 56


Dan Ibnu Abish Shoif menyebutkan, bahwasanya dikatakan: Sesungguhnya bulan Sya'ban adalah bulannya bersholawat atas Nabi ﷺ, karena ayat:

{إن الله و ملائكته يصلّون على النبيّ يا أيها الذين اٰمنوا صلّوا عليه و سلّموا تسليما}

turun di bulan tersebut (Sya'ban).


📷 Foto: Sayyid Muhammad bin Alwi al-Maliki


Sumber: Ma Dza Fi Sya'ban (Sayyid Muhammad bin Alwi al-Maliki)

___


Uang Kunci Rezeki


Alhamdulillah, segala puji hanya milik Allah ﷻ. Shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad ﷺ keluarga, dan sahabatnya. Amin


Jadi orang kaya?, siapa yang nolak. Makan enak, tanpa perlu bersusah payah masak. Menghuni rumah megah bak istana tanpa perlu menanti bertahun-tahun. Mobil mewah berjejer di depan rumah. Tatap mata kagum senantiasa terasa sejuk di hati anda. Dan gadis-gadis cantik rupawan senantiasa mengimpikan kesempatan menjadi pendamping hidup anda.


Memang enak, rasanya hidup semacam ini. Saya rasa andapun senang bila mendapat kesempatan mewujudkannya. Bukankah demikian saudaraku?


Tanpa Fulus Hidup Terasa Gelap

Impian indah di atas terwujud bila anda memiliki uang yang melimpah dan emas yang menumpuk bak gunung. Karena itu, walaupun anda tidak terlalu muluk-muluk dalam bermimpi, namun anda pasti menyadari bahwa uang adalah kunci terwujudnya berbagai hal di atas. Musuh menjadi sahabat, susah dengan cepat menjadi mudah dan muram sekejap menjadi riang. Semua itu berkat adanya fulus yang terbukti menjadikan segala urusan menjadi terasa mulus.


Wajar bila banyak orang di zaman sekarang berlari mengejar fulus. Tidur karena fulus, bangun karena fulus, berhubungan karena fulus dan bermusuhan pun karena fulus.


Fulus memang benar-benar telah menguasai kehidupan umat manusia. Sampai-sampai semua urusan dan kenikmatan terasa hambar tanpa ada fulus di tangan. Karena begitu besar pengaruh fulus pada kehidupan manusia sampai-sampai ada anggapan bahwa nikmat Allah hanya ada satu yaitu fulus.


Anda tidak percaya? Coba anda ingat-ingat, berapa sering anda mengucapkan kata-kata : “Kalau aku punya rezeki maka saya akan berbuat demikian dan demikian?”. Dan sudah dapat ditebak, maksud anda dari “rezeki” adalah fulus. Bukankah demikian saudaraku?


Berbagai nikmat yang tak ternilai dengan apapun, kesehatan, anak keturunan, akal sehat dan lainnya bagi anda terasa hambar bila kantong sedang kempes. Saking hambarnya, sampai-sampai anda merasa sebagai manusia termiskin dan tersusah di dunia.


Anda lupa bila sejatinya di dunia ini terlalu banyak orang yang mendambakan untuk bisa seperti anda. Mereka merasa bahwa anda adalah manusia terbahagia di dunia ini. Karena itu untuk urusan nikmat senantiasa bandingkan diri anda dengan orang lain yang dibawah anda dan jangan sebaliknya. Dengan cara ini anda dapat menyadari betapa banyak nikmat Allah yang ada pada diri anda.


وَآتَاكُمْ مِنْ كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ ۚ وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَتَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا ۗ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ


“Dan Dia telah memberimu (keperluanmu) dari segala apa yang kamu mohonkan kepada-Nya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghitungnya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah)” [Ibrahim/14:34]


Sengsara Karena Ulah Sendiri

Saudaraku tahukah anda bahwa pola pikir yang picik dan sudut pandang yang sempit tentang arti nikmat semacam ini adalah biang derita anda selama ini. Tidur tidak nyeyak, makan tidak enak, badan terasa sakit dan urusan seakan sempit. Padahal sejatinya semua derita itu tidak seharusnya menimpa kehidupan anda. Andai anda menyadari hakekat nikmat Allah. Semua ini terjadi karena anda merasa jauh dari nikmatnya.


Di saat anda dihadapkan pada hidangan nasi, tempe, sayuran dan segelas air putih, mungkin anda merasa bersedih. Anda menduga bahwa anda baru mendapat nikmat yang luas bila dapat menyantap hidangan berupa daging, dengan berbagai variasi cara memasaknya, dan dilengkapi dengan berbagai menu lainnya. Akibatnya anda tidak dapat merasakan betapa nikmatnya hidangan tempa dan sayuran tersebut.


Derita anda semakin terasa lengkap karena betapa banyak nikmat Allah yang anda anggap sebagai bencana, anda mengira bahwa diri anda layak untuk menerima rezeki lebih banyak dibanding yang anda terima saat ini.


Akibat dari pola pikir ini anda senantiasa hanyut oleh badai ambisi, dan menderita karena senantiasa berjuang untuk mewujudkan impian anda yang diluar kemampuan anda sendiri.

لَوْ أَنَّ لاِبْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَادِيَانِ ، وَلَنْ يَمْلأَ فَاهُ إِلاَّ التُّرَابُ ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ


“Andai engkau telah memiliki dua lembah harta benda, niscaya anda berambisi untuk mendapatkan yang ketiga. Dan tidaklah ada yang mampu menghentikan ambisimu dari mengumpulkan harta kekayaan selain tanah (kematian). Dan Allah menerima taubat orang yang kembali kepada-Nya” [Muttafaqun ‘alaih]


Ambisi mengeruk dunia ini menjadikan anda semakin sengsara dan hidup terasa gersang. Kebahagian yang dahulu anda juga tersimpan dibalik kekayaan semakin jauh dari genggaman anda. “Barangsiapa yang urusan akhirat adalah pusat perhatiannya, Allah letakkan kekayaannya dalam hatinya, urusannya menjadi bersatu, dan rezeki dunia akan menjadi lapang. Sedangkan orang yang pusat perhatiannya adalah urusan dunia, Allah letakkan kemiskinannya ada di pelupuk matanya, urusannya tercerai berai dan rezkinya menjadi sempit” [HR Tirmidzy dan lainnya]


Anda lalai bahwa apapun yang Allah berikan kepada anda adalah yang terbaik bagi Anda.


وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَٰكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ ۚ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ


“Dan jika Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan rezeki-Nya sesuai dengan ukuran yang Ia kehendaki.. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat”. [As-Syura/42:27]


Pola pikir yang begitu picik dan hati yag begitu sempit, menjadi biang turunnya murka Allah dan teguran-Nya.


وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ


Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”. [Ibrahim/14:7]


Cermatilah saudaraku ! Allah berjanji akan menambah dan melipatgandakan nikmat-Nya bila anda mengakui nikmat dan mensyukurinya. Namun sebaliknya, bila anda mengingkari nikmat Allah atau malah meremehkannya, Allah telah menyediakan untuk anda siksa yang pedih.


Camkanlah, sejatinya ancaman Allah pada ayat ini tidak dibatasi akan terjadi di dunia atau di akhirat. Ini pertanda bahwa kedua kemungkinan tersebut sama-sama dapat terjadi pada anda. Siksa Allah bisa saja menimpa anda di dunia dan juga bisa di akhirat. Di dunia, nikmat di cabut dan di ganti dengan derita, dan di akhirat tentu siksa neraka yang pedih telah menanti.


تَعِسَ عبد الدِّينَارِ وَعَبْدُ الدِّرْهَمِ وَعَبْدُ الْخَمِيصَةِ إن أُعْطِيَ رضي وَإِنْ لم يُعْطَ سَخِطَ تَعِسَ وَانْتَكَسَ وإذا شِيكَ فلا انْتَقَشَ


“Semoga kesengsaraan senantiasa menimpa para pemuja dinar, dirham dan baju sutra (pemuja harta kekayaan, pen). Bila ia diberi ia merasa senang, dan bila tidak diberi, ia menjadi benci. Semoga ia menjadi sengsara dan semakin sengsara (bak jatuh tertimpa tangga). Dan bila ia tertusuk duri semoga tiada yang sudi membantunya mencabut duri itu darinya” [HR Bukhari]


Penutup

Semoga paparan singkat ini dapat membebaskan anda dari belenggu fulus yang pada zaman ini telah menindas kehidupan umat manusia. Dan dengan ketiganya anda dapat kembali ke dalam rahmat dan kasih sayang Allah Ta’ala, di dunia hingga di akhirat. Semoga paparan singkat ini bermanfaat bagi anda, dan dapat menjernihkan penilaian anda tentang harta dunia secara umum dan fulus secara khusus.


Wallahu ‘alam bishshawab

Membatalkan Puasa Sunnah

LINIMASA

(LIputan terkiNI MAsalah puaSA)


_*Membatalkan Puasa Sunnah*_


*Deskripsi:* 


 Sebagaimana kita ketahui, bahwa membatalkan puasa wajib seperti puasa Ramadlan hukumnya tidak boleh jika tidak ada udzur.


 *Pertanyaan:*


Bagaimana hukum membatalkan puasa sunah?


*Jawaban:*


 Makruh, jika tidak ada udzur.


*Referensi:*


كفاية الأخيار في حل غاية الإختصار الجزء 1 صحـ : 215 مكتبة دار إحياء الكتب


وَمَنْ شَرَعَ فِيْ صَوْمِ تَطَوُّعٍ لَمْ يَلْزَمْهُ إِتْمَامُهُ وَيُسْتَحَبُّ لَهُ اَلإِتْمَامُ فَلَوَ خَرَجَ مِنْهُ فَلاَ قَضَاءَ لَكِنْ يُسْتَحَبُّ وَهَلْ يُكْرَهُ أَنْ يُخْرِجَ مِنْهُ ؟ نَظَرٌ إِنْ خَرَجَ لِعُذْرٍ لَمْ يُكْرَهْ وَ إِلاَّ كُرِهَ وَمِنَ الْعُذْرِ أَنْ يُعَزَّ عَلَى مَنْ يُضِيْفُهُ امْتِنَاعُهُ مِنَ اْلأَكْلِ اهـ


 "Orang yang sudah mulai berpuasa Sunnah (tathowwu') tidak wajib menyempurnakan (sampai maghrib). Tapi dianjurkan (Sunnah) menyempurnakannya. 

Kalaupun keluar (: membatalkan) maka tidak wajib meng-Qodho'. Hanya sunnah meng-Qodho'nya.


Lalu, apakah makruh keluar  (membatalkan) Puasa Sunnah ?

 

Lihat-lihat dulu (dirinci):


Kalau membatalkan karena udzur, maka Tidak Makruh.

Kalau tidak ada udzur, maka Makruh.


Termasuk Udzur yaitu jika si Tamu menghargai jamuan Tuan Rumah, dimana ia merasa tersesak (kecewa) jika si Tamu tidak mau makan."


Senin, 20 Februari 2023

POLEMIK KITAB WASHIYATUL MUSHTHAFA

Oleh: Tebuireng Online [Sutan]


Sebagai pilar kedua penyangga agama Islam, tidak heran hadits mendapat perhatian yang cukup besar dari kalangan umat Islam. 


Di Nusantara sendiri, kajian hadits dimulai pada abad ke-17 M, dengan ditandai oleh munculnya sebuah Kitab yang ditulis oleh Nuruddin Ar-Raniri dengan Judul *Hidayah al-ḥabib fi Targib wa al-Tarhib*. 


Munculnya kitab ini seolah menjadi pita start bagi munculnya kajian Kitab Hadits yang lain.


Kitab Washiyatul Mushthafa adalah satu satunya sebuah kitab ringkas yang berisikan washiyat Nabi Muhammad SAW kepada Sayyiduna Ali bin Abi Thalib. 


Kitab ini cukup digandrungi oleh muslim Indonesia karena memuat hadits-hadits yang ringkas dengan bahasa yang mudah dipahami. 


Hal ini dapat dilihat dengan dijadikannya kitab Washiyatul Mushthafa menjadi mata pelajaran di pesantren-pesantren dan banyak bertebarannya pengajian virtual Washiyatul Mushthafa di media sosial.


Namun di balik ketenarannya, kitab Washiyatul Mushthafa menyimpan beberapa polemik. Tercatat ada 109 hadits dalam kitab ini disajikan tanpa disertai dengan sanad. 


Dalam kajian ilmu hadits, sanad merupakan satu barometer penting untuk menentukan apakah suatu hadits dapat dipertanggungjawabkan atau tidak. 


Dengan tidak dicantumkannya sanad, bukanlah hal yang mudah untuk mengidentifikasi kebenaran hadits-hadits yang termuat dalam kitab tersebut.


Selain polemik sanad, sampai saat ini pengarang dari kitab Washiyatul Mushthafa juga belum diketahui secara pasti. 


Dalam beberapa cetakan Indonesia, seperti cetakan Haramain, kitab Washiyatul Mushthafa berada di catatan kaki kitab Minahus Saniyah yang merupakan karangan Imam Sya’rani. 

Dengan dicantumkannya kitab Washiyatul Mushthafa di catatan kaki Minahus Saniyah muncul anggapan bahwa kitab Washiyatul Mushthafa juga termasuk karangan dari Imam Sya’rani. 


*"Namun apakah benar demikian...?"*


*🔰 STATUS HADITS² WASHIYATUL MUSHTHAFA*


Setelah mencari menggunakan Jawāmi’ al-Kalim versi 4,5, Maktabah Syamilah versi 2.11. Penulis sama sekali tidak menemukan hadits Washiyatul Mushthafa di kitab-kitab induk hadits (al-Kutub al-Asliyah).  


Imam al-Ajluni dalam Kasful Khafa mengatakan bahwa mayoritas hadits-hadits Rasulullah kepada Sayyiduna Ali adalah palsu. 


Imam as-Saghani dan Imam Suyuthi juga turut mengamini hal tersebut. Orang yang tedeteksi memalsukan hadits-hadits tersebut adalah: *Hammad bin Amr an-Nasibi.* [1]


Bahkan lebih jauh lagi, Syaikh Abdul Fattah Abu Ghuddah secara ekplisit mengkritik keras Kitab Washiyatul Mushthafa.


*أما هذه الوصايا المنسوبة لسيدنا علي رضي الله عنه، والمكذوبة على رسول الله صلى الله عليه وسلم، فهي مطبوعة أكثر من مرة، ولا تزال تطبع وتباع، ويتداولها المغفلون، فكاذبها آثم ملعون، وطابعها آثم ملعون، وبائعها آثم ملعون، ومصدقها آثم ملعون، قبح الله من لا يغار على دينه وإسلامه وعقله.*



“Adapun wasiyat-wasiyat yang dinisbatkan kepada Sayyiduna Ali RA dan kebohongan kepada Rasulullah SAW telah dicetak lebih dari sekali, dan sampai sekarang masih dicetak, dijual dan diedarkan oleh orang-orang yang lalai. 


Yang berdusta berdosa dan dilaknat, yang mencetak berdosa dan dilaknat, yang menjual berdosa dan dilaknat, dan yang membenarkan berdosa dan dilaknat. Semoga Allah membuat buruk orang-orang yang tidak memiliki kecemburuan terhadap agama, Islam, dan akalnya”.[2]


*"Apakah Kitab Washiyatul Mushthafa Gubahan Imam Sya’rani...?"*


Telah penulis singgung bahwa Kitab Washiyatul Mushthafa diklaim oleh beberapa pihak merupakan karangan Imam Sya’rani. 


Klaim tersebut muncul dari beberapa percetakan Indonesia yang meletakkan Kitab Wasiyatul Mustafa di Hamisy (catatan kaki) kitab Minahus Saniyah yang merupakan salah satu karangan Imam Sya’rani.


Muhammad Muhyiddin al-Maliji Penulis Biografi Imam Sya’rani menuturkan bahwa di samping dikenal dengan ilmu tasawufnya, Imam Sya’rani juga merupakan pakar dalam Ilmu Hadits. 


Lantas saat melihat fakta bahwa kitab Washiyatul Mushthafa merupakan hadits maudhu’ yang dibuat oleh Hammad bin Amr an-Nasibi, apakah klaim penisbatan kitab ini kepada Imam Sya’rani yang notabene adalah Ahli Hadis masih dapat diterima...?


Dalam kitabnya, Muhammad Muhyiddin al-Maliji juga menyebutkan kurang lebih 100 judul kitab karangan Imam as-Sya’rani. 

Kitab Minahus Saniyah termasuk di dalamnya. Namun al-Maliji sama sekali tidak menyebut bahwa Washiyat al-Mushthafa merupakan salah satu karangan dari Imam Sya’rani.[3]


*MENGAJI HADITS MAUDHU' MENURUT Hadlratusy Syaikh KH. Hasyim Asyari*


Sebagai Ulama' Ahli Hadits, Hadlratusy Syaikh KH. Hasyim Asy'ari sangat mewanti-wanti kaum muslimin dalam menerima sebuah hadits. 


Di Tebuireng sendiri, Hadlratusy Syaikh melarang pengajian kitab yang berisikan hadits-hadits maudhu’ seperti kitab:

Tanbihul Ghafilin dan Durratun Nasikhin. 


Namun Beliau tidak melarang secara mutlak. Kitab-kitab tersebut boleh diajarkan hanya oleh orang-orang yang paham betul dengan ilmu hadits sehingga dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat akan kualitas hadits-hadits tersebut.


*والله اعلم بالصواب*


FOOTNOTE:


[1] Lihat Tadzkirah al-Huffadz Imam Fatani, 8.


[2] Lihat Tahqiq Kitab al-Mashnu’ karangan Imam Mulla Ali al-Qari, hlm 17.


[3] Lihat Manaqib Imam Sya’rani Karangan Muhammad Muhyiddin al-Maliji, hlm 67.


*Alumni Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng* 

WASIAT KANJENG NABI PADA SAYYIDUNA ALI

 

Banyak model kitab dalam pembahasan Hadits Nabi. 


Ada Kitab yang fokus membahas tentang akhlak-akhlak Nabi, seperti:

Akhlaqun Nabi wa Adabuhu dan Makarimul Akhlak. 


Atau Kitab Hadits yang disesuaikan dengan jumlah hadits di dalamnya, seperti: Al-arbain An-Nawawiyah dan al-Arbaun al-Buldaniyah. 


Ada pula Kitab Hadits yang fokus isinya memuat dasar-dasar hukum fiqih dalam Islam, seperti Bulughul Maram.


Nah, dari sekian banyak model dan gaya penulisan Kitab hadits, ada satu kitab yang cukup menarik untuk dikaji dan dipelajari bagi umat Islam, yakni:

"Washiyat al-Musthofa li al-Imam Ali Karramallahu wajhah". 


Sebuah kitab yang menjelaskan tentang kumpulan wasiat-wasiat Kanjeng Nabi pada Sayyiduna Ali Karramallahu wajhah.


Syekh Abdul Wahab asy-Sya’roni selaku penyusun Kitab hadits tersebut menulis beberapa kalimat dalam prolog kitabnya sebelum menulis hadits-hadits tersebut.


*فهذه وصية المصطفي عليه الصلاة والسلام لعلي بن ابي طالب كرم الله وجهه قال : دعاني رسول الله صلى الله عليه وسلم فخلوت معه في منزله فقال لي : يا علي انت مني بمنزلة هارون من موسى عليه الصلاة والسلام غير انه لا نبي بعدي.*


Artinya: "Kitab ini merupakan washiat Nabi alaihi ash-sholatu wa as-salaam kepada Sayyiduna Ali bin Abi Tholib Karramallahu wajhah. 


Sayyiduna Ali berkata: “Rasulullah shalallahu wa sallam memanggilku dan aku bersama Beliau menyepi di rumah Beliau. Kemudian Beliau bersabda: "Wahai Ali, engkau memiliki kedudukan seperti kedudukannya Nabi Harun pada Nabi Musa alaihish sholaatu was salaam selain bahwasanya tidak ada Nabi setelahku.


Lalu, bagaimana kedudukan Nabi Harun pada Nabi Musa hingga kedudukan Sayyiduna Ali disetarakan dengan Nabi Harun...?


Nabi Harun dan Nabi Musa sama seperti dwi tunggal yang mana dua utusan Allah ini ada di muka bumi ini ada untuk saling melengkapi untuk menyampaikan Risalah Kenabian. 


Nabi Musa adalah Sosok yang tegas dan pemberani. Jiwa kepemimpinannya sangat kuat dan fasih berbicara. 


Sedangkan Nabi Harun adalah Sosok yang fasih dalam berbicara dan menjadi juru bicara Nabi Musa saat menghadapi Fir’aun dan umat sekalipun.


Nabi Harun adalah Nabi ke-15. Beliau merupakan sepupu Nabi Musa. 


Orang tua mereka adalah Kakak beradik. Ketika masih kecil dan belia, Nabi Musa mengalami sebuah insiden dampak dari kebijakan Fir’aun yang menjadi raja Mesir saat itu, yakni mulut Beliau disumpal oleh ibunya dengan batu bara agar tidak menangis saat disembunyikan dari kejaran orang-orang Fir’aun saat mencari bayi yang berjenis kelamin laki-laki -sesuai instruksi raja- harus dibunuh.


Akhirnya Nabi Musa merasa membutuhkan partner dalam berjuang. Ia memohon kepada Allah agar diberikan teman seperjuangan dalam berdakwah. 


Jatuhlah permohonan itu pada Nabi Harun. 

Hemat penulis, Nabi Musa rasanya tak lengkap dan tak sempurna tanpa Nabi Harun.


Kira-kira begitu perumpamaan yang ingin diutarakan nabi pada Sayyiduna Ali. 


Mungkin begini bila kita bayangkan dalam percakapan sehari-hari kita: “Wahai Ali, aku berdakwah tanpa punya partner seperti kamu itu rasanya kurang lengkap dan pas”.


Pada kalimat selanjutnya pada kitab tersebut, Nabi kemudian mewasiatkan suatu “pusaka” yang apabila Sayyiduna Ali menghafalkannya (dan tentu juga mengamalkannya), maka ia akan hidup dalam keadaan terpuji, mati dalam keadaan syahid dan Allah akan membangkitkannya pada hari kiamat menjadi orang Faqih dan Alim.


Hingga hadits-hadits “pusaka” itu terkumpul dalam kitab washiyatul musthofa ini. 


Isi kitab ini diawali dengan:

◼️Pentingnya makan makanan halal.

◼️Tentang wudhu dan shalat, puasa, sedekah, doa serta dzikir-dzikir, berkata jujur, taubat, menjaga lisan, malu, wara’, tercelanya dunia, keadaan-keadaan manusia, tanda-tanda kebaikan, tanda-tanda syirik serta wasiat-wasiat lainnya.


Kelebihan kitab ini adalah Menggunakan bahasa yang ringkas, mudah dipahami dan tidak rumit. 


Sehingga cocok untuk dikaji untuk tugas akhir, khataman ramadhan hingga kajian kitab bagi pemula.


Sedangkan kekurangannya adalah Pembahasan tidak begitu mendalam, bab yang ada di dalamnya terkadang ada pengulangan seperti bab do’a. 


Pembahasan tentang doa di awal kitab telah disebutkan oleh pengarang, tapi ketika membuka lembaran-lembaran berikutnya, kita akan menjumpai bab “do’a” lagi.


Pada akhirnya, bagaimanapun uraian yang telah diuraikan, kitab ini sangat perlu dan penting untuk dikaji. 


Dengan ilmu yang ada di dalamnya, kita diharapkan semakin menjadi pibadi yang mengamalkan ajaran-ajaran Nabi.


*والله اعلم بالصواب*

ULAMA' AHLI HADITS NUSANTARA

Tak banyak orang Indonesia yang dikenal sebagai Pakar Ilmu Hadits.

Di antaranya Ulama' Nusantara yang betul-betul tekun dalam ilmu hadits adalah *Syekh Muhammad bin Mahfudz at-Turmusy* serta murid Kinasihnya: *Syekh KH. Hasyim Asy’ari* pendiri Nahdlatul Ulama.


KH. Saifuddin Zuhri dalam bukunya: "Guruku Orang-Orang Pesantren" mencatat bahwa Pesantren Tebuireng pesohor dengan pengajaran ilmu hadits, terutama saat Ramadhan. 


Kyai Hasyim Asy’ari akan mengajarkan kitab Shahih al-Bukhari dan banyak sekali ulama besar yang turut hadir menyimak, di antaranya adalah KH. Kholil Bangkalan yang tidak lain Guru Beliau sendiri. 


Selanjutnya dikenal nama ulama bergelar "Musnid ad-Dunya" yakni Syekh Yasin al-Fadani. Beliau merupakan Pakar hadits yang meneruskan tongkat estafet ulama asal Nusantara yang mengajar di tanah Haramain dan menelurkan banyak sekali ulama besar di pelbagai penjuru dunia.


Satu dekade sebelumnya kita mengenal KH. Ali Mustofa Ya’kub adalah Imam Besar Masjid Istiqlal yang concern dalam bidang keilmuan hadits. Kepakarannya di bidang hadits diakui dunia Islam di masanya.


Beliau mendirikan Yayasan Wakaf Pesantren Darus Sunnah di Ciputat yang khusus mencetak Para intelektual yang menekuni hadits di Indonesia. di antara santri Darus Sunnah yang kemudian dikenal luas antara lain Ustadz Arrazy Hasyim. 


Menariknya, KH. Ali Mustofa Yakub punya alasan kuat di balik ketekunannya mempelajari hadits, yakni dengan bersentuhan dengan hadits akan mendekatkan diri dengan Sang pujaan hati, mengenal pribadi mulia Rasulullah, seolah-olah berhadapan langsung dengan Beliau, serta semakin banyak shalawat yang disanjungkan kepada Nabi Muhammad SAW.


Lalu bagaimana di era sekarang, siapa Ulama Ahli Ilmu Hadits yang patut dijadikan rujukan di Indonesia? 


Salah satunya adalah *al-Ustadz ad-Duktur Lukman Hakim al-Azhari*. Ulama' kelahiran Lombok ini merupakan pakar hadits lulusan Universitas Al-Azhar Kairo Mesir. 


Tercatat Beliau belajar selama 20 tahun lebih di Universitas tertua Islam itu dari jenjang Sarjana hingga Doktoral di jurusan Hadits dan Ilmu Hadits Fakultas Dirasat Islamiyah. 


Kapasitas keilmuan haditsnya diakui dunia seiring dengan produktivitasnya menulis kitab hadits berbahasa Arab dan diterbitkan di pelbagai penerbit besar di Mesir dan Beirut.


Di antara kitab yang ditulisnya dan bisa didapatkan di Indonesia adalah:

📚 Ithaf al-Muhibbin.

📚 Bulugh al-Umniyah.

📚 Bidayah al-Minnah.

📚 Syarah Kitab an-Niyaat.

📚 Sabil al-Iradah.

📚 Dan Imdad al-Mughits. 


Khusus pada kitab yang terakhir Imdad al-Mughits yang berisi pembahasan seputar ilmu-ilmu hadits, terdapat pembahasan Adab-adab bagi pelajar hadits yang dicontohkan Para Ulama'. 


Tentunya adab-adab ini harus dipahami oleh kaum Muslimin di Indonesia agar di saat mempelajari hadits ataupun mendengarkannya saat pengajian bisa mendatangkan keberkahan dan hikmah besar di baliknya.


🔲 ADAB² SEORANG PELAJAR HADITS:


✨Pertama: Niat yang ikhlas untuk Allah semata dalam mempelajarinya dan senantiasa waspada dari menjadikannya sebagai perantara untuk mendapatkan tujuan-tujuan duniawi atau demi maslahat instan, sehubungan dengan adanya larangan yang keras dan ancaman yang tegas perihal ini. 


Abu Dawud dan Ibnu Majah meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah RA, Beliau berkata: Rasulullah SAW bersabda:

“Siapapun mempelajari ilmu yang sepatutnya hanya untuk mendapatkan ridha Allah namun ia mempelajarinya hanya untuk mendapatkan tujuan duniawi, maka ia tidak akan mencium bau surga pada hari kiamat.” 


Hammād berkata:

“Siapapun yang mempelajari hadits untuk selain Allah maka ia akan tertipu olehnya.” 


Berkata Sufyan ats-Tsauri: “Aku tidak tahu amalan yang lebih utama dari mempelajari hadits bagi yang menginginkan (ridha) Alllah.”


✨Kedua: Ibnu Salah berkata: “Di antara cara yang paling tepat dalam memperbaiki niat adalah apa yang kami riwayatkan dari Abu Umar bin Najid, bahwasannya dia bertanya pada Abu Ja’far bin Hamdan –keduannya adalah Lelaki Shaleh: "Dengan niat apa aku menulis hadits?


Abu Ja’far berkata: "Bukankah punya pandangan bahwa rahmat turun saat disebut nama orang-orang Shaleh? 


Dia menjawab: " Ya". Kata Abu Ja’far, maka Rasulullah SAW adalah Tuannya orang-orang Shaleh.


✨Ketiga: Berakhlak dengan akhlak mulia dan adab terpuji yang diridhai. 


Sebagaimana dicontohkan oleh Para Ulama', Shahabat Nabi seolah-olah kita sedang bersimpuh di hadapan Rasulullah SAW.


✨Keempat: Bersungguh² dalam menjalani proses dan mengerahkan seluruh upaya, tak lupa memohon pada Allah agar diberi Taufik, kebenaran dan kemudahan di setiap langkah. 


Adz-Dzahabi menyebutkan di (siar ‘alam 25/266): Abdurrahman bin Abi Hatim berkata: “Kami dulu di Mesir selama 7 bulan tidak pernah makan daging, siang hari kami isi dengan menghadiri majelis-majelis ilmu dan malamnya kami isi dengan menyalin dan saling membandingkan tulisan.


Pada suatu hari saya dengan seorang teman saya pergi mendatangi Seorang Syaikh, tapi mereka bilang Beliau sakit, di tengah perjalanan pulang kami membeli seekor ikan yang kami sukai. Setibanya di rumah bertepatan dengan waktu majelis kami, sehingga kami tidak sempat untuk mengurusi ikannya, maka kami tinggalkan ke majelis, demikian kondisinya sampai berlalu 3 hari dan ikan hampir rusak, akhirnya kami makan dalam kondisi mentah karena tidak ada yang memiliki waktu untuk memasaknya. 

Kemudian dia berkata: “Ilmu tidak dapat dihasilkan dengan badan yang santai.”


✨Kelima: Memulai berguru dari orang-orang yang paling baik ilmu, sanad, popularitas, dan agamanya yang ada di negerinya sampai tuntas. 


Jika itu telah dilakukan, maka berlanjut ke negeri-negeri lain sebagaimana kebiasaan Para Huffadh terkemuka, sekali lagi tidak pergi meninggalkan negerinya sebelum hal itu dilakukan. 


Ibrahim bin Adham berkata:

Sesungguhnya Allah menjaga agama ini dengan perjalanan yang dilakukan oleh Para pencari hadits.”


✨Keenam: Hendaknya bagi Para Pelajar hadits mengamalkan apa yang telah ia dapatkan dari hadits-hadits ibadah, keutamaan-keutamaan, adab-adab, akhlak, dan selainnya. 

Karena amalan yang ia lakukan itu menjadi zakat bagi hadits-hadits yang telah ia kumpulkan. 


Basyar al-Hafi berkata: “Wahai Para Pemilik hadits, tunaikanlah zakat hadits, di setiap 200 hadits zakatnya 5 hadits.” 


Mengamalkan hadits juga jadi Asbab untuk menghapalnya.


Waqi’ berkata: 

“Jika kamu mau menghapal hadits maka amalkanlah hadits tersebut.”


✨Ketujuh: Memberikan Faidah pada pelajar lainnya dan jangan pernah menutup-nutupi ilmu apapun, terlebih ada larangan untuk hal itu, sebagaimana yang Rasulullah SAW sabdakan: “Siapapun yang ditanya tentang suatu pengetahuan kemudian dia menyembunyikannya, maka kelak pada hari kiamat ia akan dikekang dengan kekangan api neraka". 

Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan al-Hakim, dishahîhkan oleh selain mereka, akan tetapi Para Ulama mengkhususkan ancaman ini bagi kalangan ahli ilmu saja, sementara itu mereka membolehkan untuk menutupi pengetahuan dari seseorang yang belum siap untuk menerima pengetahuan tersebut. 


Karena jika tetap dilakukan berarti ia telah meletakan sesuatu tidak pada tempatnya.


✨Kedelapan: Tidak malu untuk belajar dari seorang yang lebih rendah secara nasab, umur atau hal lainnya. 


Mujahid berkata:

“Orang yang malu-malu tidak akan mendapat ilmu, begitu pula yang tinggi hati.” 


Sementara itu Waqi’ berkata: “Seseorang tidak dikatakan cerdas sampai dia bisa mengambil pelajaran dari orang yang tinggi di atasnya, dari yang setara dengannya dan dari yang lebih rendah dari padanya".


✨Kesembilan: Ibnu Shalah berkata, Kemudian hendaknya bagi para pelajar hadits tidak mencukupkan diri dengan mendengar dan menulisnya saja, tanpa memahaminya dan mengetahui maknanya. 


Jika demikian Da'i hanya melelahkan dirinya sendiri, tidak mendapat banyak manfaat.


✨Kesepuluh: Mengulang-ulang hadits yang pernah ia dengar, menghapalnya, mendiskusikannya dengan orang yang memiliki pemahaman.


Sayyiduna ‘Ali RA berkata: “Ulang-ulang terus hadits ini, jika kalian tidak melakukannya maka ia akan hilang.” 


Sementara Ibnu Mas’ud berkata: 

“Ulang-ulang terus hadits, karena hidupnya pada pengulangan yang berkesinambungan.”


Dan adab-adab lainnya yang sepatutnya dimiliki oleh seorang Pelajar Hadits sebelum, ketika dan setelah mempelajari hadits. 


Imam Mālik berkata pada seorang pemuda dari suku Quraisy: 

“Hai anak saudaraku, belajarlah adab sebelum belajar ilmu.” 


Dan Abdullah bin Mubarak berkata: 

“Aku belajar adab selama 30 tahun, barulah belajar ilmu selama 20 tahun.

Demikian mereka mempelajari adab terlebih dahulu sebelum mempelajari ilmu.” 


Terlampau banyak ucapan Para Ulama' yang senada dengan ini.


 *والله اعلم بالصواب*

1 Sya'ban 1444

 

PBNU IKHBARKAN 1 Sya'ban 1444 H JATUH PADA HARI RABU, 22 Februari 2023 M.


Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) mengikhbarkan bahwa 1 Sya'ban 1444 H jatuh pada hari Rabu, 22 Februari 2023 M. 


Awal bulan Sya’ban 1444 H bertepatan dengan Rabu Wage, 22 Februari 2023 M (mulai malam Rabu) atas dasar istikmal".

Sebagaimana tertulis dalam Pengumuman Nomor : 012/LF–PBNU/II/2023 yang dikeluarkan pada hari Senin (20/2/2023). 


Keputusan didasarkan pada hasil Rukyatul Hilal, bahwa tidak ada lokasi yang melaporkan melihat hilal 1 Sya'ban 1444 H pada Senin, 29 Rajab 1444 H bertepatan 20 Februari 2023.


LF PBNU mengucapkan terima kasih atas kontribusi dan partisipasi Nahdliyin dalam rukyatul hilal ini. Pihaknya juga meminta seluruh jajaran Lembaga Falakiyah PWNU dan PCNU se-Indonesia untuk menyampaikan ikhbar ini:

"Diharapkan bertindak aktif untuk menyebarluaskan pengumuman awal bulan Rajab 1444 H ini kepada warga Nahdlatul Ulama', khususnya jajaran pengurus di wilayah / cabangnya masing–masing".

Lanjut pengumuman tersebut. 


Sebagai informasi, hilal 29 Rajab 1444 H saat ini sudah berada di atas ufuk, yakni tepatnya +2 derajat 34 menit 53 detik, dengan markaz Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, koordinat 6º 11’ 25” LS 106º 50’ 50” BT. 


Sementara konjungsi atau ijtima' bulan terjadi pada Senin Pahing 20 Februari 2023 pukul 14:08:18 WIB.


Sementara itu, letak matahari terbenam berada pada posisi 11 derajat 04 menit 24 detik selatan titik barat, sedangkan letak hilal pada posisi 13 derajat 57 menit 02 detik selatan titik barat. 


Adapun kedudukan hilal berada pada 2 derajat 53 menit 29 detik selatan matahari dalam keadaan miring ke selatan dengan elongasi 4 derajat 47 menit 10 detik. Sementara lama hilal 12 menit 35 detik. 


Berdasarkan metode falak yang sama pula, maka diketahui parameter hilal terkecil terjadi di Kota Jayapura, Provinsi Papua dengan tinggi hilal mar’i 1 derajat 11 menit, elongasi hilal hakiki 4 derajat 21 menit dan lama hilal di atas ufuk 7 menit 8 detik. 


Sementara Parameter Hilal terbesar terjadi di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Provinsi Jawa Barat dengan tinggi hilal mar’i 2 derajat 25 menit, elongasi hilal hakiki 4 derajat 48 menit dan lama hilal di atas ufuk 12 menit 50 detik. Ketinggian hilal di seluruh Indonesia sudah positif. Artinya: Hilal berada di atas ufuk pada saat matahari terbenam. 


Namun, tinggi hilal dan sudut elongasi belum memenuhi kriteria imkan rukyah NU, yaitu tinggi 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.


*والله اعلم بالصواب*

Guru mendapat ceperan

ᴅᴇsᴋʀɪᴘsɪ


"Ketika ada agenda wisata  di sekolah atau pembuatan seragam atau pembelian buku - buku paket, para guru biasanya mendapatkan ceperan (persenan) uang yang di bagi - bagi  kepada seluruh guru."


illustrasi :

✓ Wisata biaya 6jt, murid 160, iuran 50rb. Kan hasil iuran 8jt, sisa 2jt, dibagi2 ke guru.


*ᴘᴇʀᴛᴀɴʏᴀᴀɴɴʏᴀ*


⏩1. Bolehkan guru secara umum tersebut (baik menjadi panitia atau tidak) meneria uang lebihan tersebut sebagai bentuk upah capek ?


⏩2. bolehkah si guru selaku panitia menganggarkan biaya sebagai bentuk upah capek?


 🅢🅐🅘🅛 @Gus @⁨ahmada


*jawaban sementara*:


⏩1. dalam hal ini ada rincian sbb:


➡️a). Guru selaku panitia sebagai wakil dari pihak lembaga Boleh menerima uang ceperan tersebut *sebagai upah* sbb ia berstatus wakil dari muwakkil (pihak yang mewakilkan) yaitu termasuk *wakalah biju'lin* . karena akad wakalah menurut suatu pendapat berubah menjadi berstatus lazim (mengikat) *sebab substansi wakalah dengan sistem upah adalah akad ijarah fil makna* dengan *syarat upah harus ma'lum (jelas), statusnya sebagai tangan panjang atau asisten muwakkil  dan otoritas wakil itu terhadap urusan yang di limpahkan harus amanah.*


➡️b). Guru yg tdk terlibat panitia tidak boleh karena tidak terjadi wakalah biju'lin.


⏩2. boleh, karena terjadi wakalah biju'lin dan wakalah biju'lin itu justru upahnya  harus ma'lum (jelas).


*refrensi*:


📌وَ) الْوَكَالَةُ وَلَوْ بِجُعْلٍ غَيْرُ لَازِمَةٍ مِنْ جَانِبِ الْمُوَكِّلِ وَالْوَكِيلِ فَيَجُوزُ (لِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا فَسْخُهَا مَتَى شَاءَ) وَلَوْ بَعْدَ التَّصَرُّفِ سَوَاءً أَتَعَلَّقَ بِهَا حَقٌّ ثَالِثٌ كَبَيْعِ الْمَرْهُونِ أَمْ لَا.

[البجيرمي ,حاشية البجيرمي على الخطيب = تحفة الحبيب على شرح الخطيب ,3/137]

_______


قَوْلُهُ: (وَلَوْ بِجُعْلٍ) الْغَايَةُ لِلرَّدِّ عَلَى الْقَوْلِ الضَّعِيفِ الْقَائِلِ بِأَنَّهَا إذَا كَانَتْ بِجُعْلٍ تَكُونُ لَازِمَةً لِأَنَّهَا إجَارَةٌ فِي الْمَعْنَى، وَقَدْ صَرَّحَ م ر بِاشْتِرَاطِ الْقَبُولِ لَفْظًا فِيمَا إذَا كَانَتْ الْوَكَالَةُ بِجُعْلٍ وَعَلَى كَوْنِهَا جِعَالَةً لَا يَسْتَحِقُّ الْجُعْلَ إلَّا بَعْدَ تَمَامِ الْعَمَلِ.

[البجيرمي ,حاشية البجيرمي على الخطيب = تحفة الحبيب على شرح الخطيب ,3/137]


📌التوكيل بجُعْل:

الوكالة صحيحة سواء أجعل الموكِّل شيئاً مقابل ذلك أم لم يجعل. فقد ثبت أنه صلى الله عليه وسلم وكَّل ولم يعط شيئاً على العمل، كما أنه كان يوكِّل السُعاة بجمع الزكاة ويعطيهم على ذلك أجراً يجعله لهم مقابل عملهم. *وفي حال كونها بجعل يشترط أن يكون الجعل معلوماً،* فلا يصح ما يفعله الناس اليوم من إعطاء المحامين نسبة مئوية من مال القضية التي يربحونها كأتعاب لهم. كما لا يصح اعطاء جباة الجمعيات ونحوها نسبة مئوية مما يجبونه من اموال، وكذلك إعطاء أصحاب المكاتب العقارية نسبة مئوية من قيمة ما يبيعونه. والمشروع في ذلك كله تحديد جُعْل يُتّفق عليه قبل بدء العمل وعند التوكيل. ويستحق هذا الجعل عند الانتهاء من العمل الموكل فيه.

[مجموعة من المؤلفين ,الفقه المنهجي على مذهب الإمام الشافعي ,7/186]


📌نهاية الزين ص 250

أما الوكالة بجعل فلا بد فيها من القبول فورا لفظا ولا فرق بين كون التوكيل بصيغة الأمر أو غيره كما أفاده الشبراملسي خلافا لابن حجر وذلك فيما إذا كان العمل الموكل فيه مضبوطا لتكون الوكالة حينئذ إجارة ...



📌 - صفة يد الوكيل:

يد الوكيل على ما وكّل فيه يد أمانة، فلا يضمن إلا بالتعدِّي، حتى ولو كانت الوكالة بجُعْل، لأن الوكيل نائب عن الموكِّل في التصرّف فيما تحت يده، فكانت يده كيده، فكما ان المالك لا يضمن ما تلف في يده من ملكه فكذلك وكيله.

وأيضاً فإن الوكالة إرفاق وتعاون من الوكيل، والضمان ينافي ذلك وينفّر عنه، ويجعل الناس يمتنعون عنها، فيكون في ذلك حرج، فإذا تعدَى - كأن استعمل ما وكل ببيعه او شرائه، او ضاع منه ولم يدر كيف ضاع، او وضعه في مكان ثم نسيه، او خالف الموكل - فإنه يضمن في ذلك كله.

[مجموعة من المؤلفين ,الفقه المنهجي على مذهب الإمام الشافعي ,7/186]

...

KETIKA AGAMA KEHILANGAN TUHAN

 Oleh K.H.A.Mustofa Bisri


Dulu agama menghancurkan berhala. Kini agama jadi berhala. Tak kenal Tuhannya, yang penting agamanya.


Dulu orang berhenti membunuh sebab agama. Sekarang orang saling membunuh karena agama.


Dulu orang saling mengasihi karena beragama. Kini orang saling membenci karena beragama.


Agama tak pernah berubah ajarannya dari dulu,Tuhannya pun tak pernah berubah dari dulu. Lalu yang berubah apanya? Manusianya?


Dulu orang belajar agama sebagai modal, untuk mempelajari ilmu lainnya. Sekarang orang malas belajar ilmu lainnya, maunya belajar agama saja.


Dulu pemimpin agama dipilih berdasarkan kepintarannya, yang paling cerdas di antara orang-orang lainnya. Sekarang orang yang paling dungu yang tidak bisa bersaing dengan orang-orang lainnya, dikirim untuk belajar jadi pemimpin agama.


Dulu para siswa diajarkan untuk harus belajar giat dan berdoa untuk bisa menempuh ujian. Sekarang siswa malas belajar, tapi sesaat sebelum ujian berdoa paling kencang, karena diajarkan pemimpin agamanya untuk berdoa supaya lulus.


Dulu agama mempererat hubungan manusia dengan Tuhan. Sekarang manusia jauh dari Tuhan karena terlalu sibuk dengan urusan-urusan agama.


Dulu agama ditempuh untuk mencari Wajah Tuhan. Sekarang agama ditempuh untuk cari muka di hadapan Tuhan.


Esensi beragama telah dilupakan. Agama kini hanya komoditi yang menguntungkan pelaku bisnis berbasis agama, karena semua yang berbau agama telah didewa-dewakan, takkan pernah dianggap salah, tak pernah ditolak, dan jadi keperluan pokok melebihi sandang, pangan, papan. Agama jadi hobi, tren, dan bahkan pelarian karena tak tahu lagi mesti mengerjakan apa.


Agama kini diper-Tuhankan, sedang Tuhan itu sendiri dikesampingkan. Agama dulu memuja Tuhan. Agama kini menghujat Tuhan. Nama Tuhan dijual, diperdagangkan, dijaminkan, dijadikan murahan, oleh orang-orang yang merusak, membunuh, sambil meneriakkan nama Tuhan.


Tuhan mana yang mengajarkan tuk membunuh?

Tuhan mana yang mengajarkan tuk membenci?

Tapi manusia membunuh, membenci, mengintimidasi, merusak, sambil dengan bangga meneriakkan nama Tuhan, berpikir bahwa Tuhan sedang disenangkan ketika ia menumpahkan darah manusia lainnya.


Agama dijadikan senjata untuk menghabisi manusia lainnya. Dan tanpa disadari manusia sedang merusak reputasi Tuhan, dan sedang mengubur Tuhan dalam-dalam di balik gundukan ayat-ayat dan aturan agama.